Iklan

DAW Honda

Tahu Simbar

Mayron Penyandang Disabilitas Viral di Medsos, Ini Penjelasan Dinsos Tomohon

CitaKawanua.com
Wednesday, 29 October 2025, 16:11 WIB Last Updated 2025-10-29T12:21:55Z


TOMOHON|||CK — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tomohon angkat bicara menanggapi unggahan viral di media sosial mengenai seorang warga penyandang disabilitas asal Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, yang kini berdomisili di Kelurahan Paslaten, Tomohon Tengah.


Dalam unggahan tersebut, orang tua dari anak disabilitas bernama Mayron Arashel Amisan mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah dan menyebut anaknya belum pernah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Menjawab hal itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Thomly Lasut, melalui Sekretaris Dinsos Vanny Supit didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Yunaidy R.N. Pijoh, menjelaskan bahwa data keluarga tersebut telah terdaftar dalam Data Tunggal Sistem Kesejahteraan Nasional (DTSEN), namun berada pada desil 6.


“Orang tua dari yang bersangkutan berstatus karyawan swasta, sehingga secara sistem termasuk kategori mampu. Berdasarkan aturan, penerima bantuan sosial prioritas hanya berasal dari desil 1 hingga desil 5,” jelas Supit.


Meski demikian, Dinsos Tomohon tetap menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan atensi berupa kursi roda kepada anak tersebut pada tahun 2024, meski keluarganya tidak masuk dalam DTKS.


“Bantuan diberikan setelah proses verifikasi oleh pekerja sosial dan sudah disalurkan sesuai prosedur,” tambah Pijoh.


Supit juga menerangkan, sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah pusat kini menggunakan DTSEN sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan.


DTSEN membagi data keluarga ke dalam 10 kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Kelompok desil 1 merupakan 10% penduduk termiskin (miskin ekstrem), sedangkan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.


“Jadi, sesuai aturan, penerima bantuan sosial diambil dari desil 1 sampai 5. Dinsos hanya menyalurkan bantuan sesuai ketentuan nasional agar penyalurannya tepat sasaran,” tegas Supit.


Supit menegaskan Dinsos Tomohon, telah menjalankan fungsi pelayanan sosial sesuai regulasi, sembari tetap berupaya memberikan perhatian kepada seluruh warga penyandang disabilitas di Kota Tomohon. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mayron Penyandang Disabilitas Viral di Medsos, Ini Penjelasan Dinsos Tomohon

Terkini

Iklan CK