Iklan

DAW Honda

Tahu Simbar

Lima Pasangan Tomohon Sah di Nikah Massal Sulut, Caroll Senduk: Fondasi Keluarga Harus Kuat

CitaKawanua.com
Tuesday, 14 October 2025, 19:56 WIB Last Updated 2025-10-16T01:00:09Z


TOMOHON|||CK- Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Selasa (14/10/2025).


Kegiatan yang diawali dengan ibadah dipimpin oleh Pdt. Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th., M.Pd.K. tersebut mencatat 125 pasangan dari 14 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang secara resmi mengesahkan perkawinan mereka di hadapan negara.

Dari jumlah itu, lima pasangan berasal dari Kota Tomohon, yang langsung menerima dokumen kependudukan berupa kutipan akta perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik.


Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor Mailangkay, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi menikah. Ia menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap hak-hak dasar warga.


“Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Nikah bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kepastian hukum,” ujar Mailangkay.


Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas.


“Keluarga yang sah dan harmonis adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berkualitas—baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya,” tambahnya.


Sementara itu, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut serta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat peran keluarga sebagai pilar pembangunan daerah.


“Pemerintah Kota Tomohon mendukung penuh setiap upaya yang memperkuat institusi keluarga. Melalui pencatatan perkawinan yang sah, warga tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga pondasi yang kuat untuk membangun masa depan yang sejahtera dan berintegritas,” ujar Caroll Senduk.


Ia juga mengucapkan selamat kepada lima pasangan asal Tomohon yang telah resmi tercatat sebagai suami istri secara sah di hadapan negara.


“Semoga keluarga-keluarga baru ini menjadi teladan dalam membangun rumah tangga yang penuh kasih, saling menghargai, dan berlandaskan iman. Dari keluarga yang kuat, lahirlah masyarakat Tomohon yang maju dan bahagia,” tambah Wali Kota.


Kegiatan tersebut turut dihadiri para wali kota dan bupati se-Sulawesi Utara, wakil kepala daerah, Forkopimda Sulut, pejabat pemerintah provinsi, serta tokoh masyarakat dan seluruh peserta pernikahan massal. (MiRa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lima Pasangan Tomohon Sah di Nikah Massal Sulut, Caroll Senduk: Fondasi Keluarga Harus Kuat

Terkini

Iklan CK