Iklan

TIFF dan DAW Honda




Tahu Simbar

 


Usai Tabrak Fasilitas Umum di Tomohon, RFR Sopir Kontainer Diamankan

CitaKawanua.com
Wednesday, 3 September 2025, 16:54 WIB Last Updated 2025-09-03T07:54:00Z

Tomohon|||CK — Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang sopir truk kontainer berinisial RFR (42) asal Desa Warisa Minut yang menabrak fasilitas umum berupa tiang lampu penerangan jalan di Kelurahan Talete Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (3/9/2025) siang.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Sopir mengemudikan kendaraan kontainer bernomor polisi L 9308 UC usai menurunkan barang di PT Mayora Talete Dua.


Saat keluar dari pintu perusahaan, truk yang dikendarai tersangka menabrak tiang lampu jalan hingga patah dan kabel listrik terputus. Kejadian ini sempat menimbulkan kepanikan warga serta pengguna jalan yang sedang melintas.


Mendapat laporan dari masyarakat, aparat Polsek Tomohon Tengah segera menuju lokasi dan mengamankan sopir beserta barang bukti, termasuk dokumen kendaraan serta truk kontainer yang digunakan.


Kapolsek Tomohon Tengah melalui Unit Opsnal menyampaikan bahwa tersangka kini diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Diketahui, Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan kerusakan fasilitas umum serta memastikan arus lalu lintas tetap aman. (MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Tabrak Fasilitas Umum di Tomohon, RFR Sopir Kontainer Diamankan

Terkini

Iklan CK