![]() |
TOMOHON|||CK – Kepolisian Resor (Polres) Tomohon terus mengintensifkan penyidikan kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan seorang perempuan mengalami luka bakar serius.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena merupakan kasus penyiraman air keras pertama yang ditangani di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim IPTU Royke RY Mantiri, S.H., M.H., membenarkan bahwa penyidik telah mengamankan dan menahan tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, korban yang diketahui merupakan perempuan asal Kecamatan Tomohon Barat hingga kini masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar serius yang dideritanya.
Menurut Mantiri, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan rangkaian kejadian yang melatarbelakangi aksi penyiraman air keras.
“Kasus ini melibatkan pelaku dan korban yang memiliki hubungan asmara. Kami terus mengembangkan penuntasan kasus ini hingga berkas perkara diserahkan ke kejaksaan,” ujar Mantiri, Selasa (11/08/26).
Polres Tomohon memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.





