![]() |
Tomohon|||CK- Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial Daerah menggelar Rapat Koordinasi Program Kegiatan sekaligus Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Ruang Rapat TUP Kantor Wali Kota Tomohon, Kamis (25/9).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, dan dihadiri para camat serta lurah se-Kota Tomohon.
Pada kesempatan itu, Sekda Edwin Roring, menekankan bahwa data tunggal menjadi kunci dalam penyaluran bansos. Seluruh aparat di tingkat kelurahan diwajibkan menjadikan regulasi baru ini sebagai acuan.
“Setiap bantuan sosial harus disalurkan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar tepat sasaran. Dengan adanya Permensos Nomor 3 Tahun 2025, kita harus pastikan pemutakhiran data dilakukan dengan benar dan konsisten,” tegas Roring.
Sebelumnya, dalam laporan kegiatan, Kepala Dinas Sosial Tomohon, Thomly S. R. Lasut, SH, MAP, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan pemerintah kelurahan dalam pelaksanaan program sosial.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait penerapan dan pemutakhiran DTSEN sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2025.
“DTSEN menjadi instrumen penting untuk memastikan penyaluran program sosial dan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ujar Lasut.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kelurahan diminta segera melaksanakan musyawarah kelurahan untuk melakukan pemutakhiran serta pengusulan data masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Hasil musyawarah ini akan dimasukkan ke dalam DTSEN sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.
(MiRa)