![]() |
TOMOHON|||CK – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang digelar di Syalom Convention Center, Tumatangtang, Kamis (22/5/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa partai politik memegang peran sentral dalam sistem demokrasi Indonesia. “Partai politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga mengintegrasikan individu dan kelompok dalam masyarakat ke dalam sistem politik,” ujar Caroll.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran partai politik dalam mempersiapkan kader-kader pemimpin bangsa dan memperjuangkan kebijakan publik yang berbasis pada aspirasi masyarakat. Untuk menunjang fungsi tersebut, partai politik memerlukan dukungan sumber daya yang memadai.
“Pemerintah Kota Tomohon setiap tahun mengalokasikan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Caroll berharap agar partai politik penerima hibah dapat menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara transparan dan sesuai aturan. “Selama ini pelaporan dari partai-partai di Tomohon sudah cukup baik. Namun kami mendorong agar ke depan lebih responsif terhadap permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara,” tambahnya.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Nomor 199 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Pemilu 2024, terdapat tiga partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tomohon, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 15 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 7 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 kursi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon, Stenly Mokorimban, S.H., serta perwakilan dari Partai PDIP, Golkar, dan Gerindra. (Mq)