TOMOHON|||CK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, memberikan Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR), yang digelar di Terung Tetekelung, Kelurahan Kakaskasen, Kamis (22/5) malam.
Usai memberikan materi, disela tanya jawab diwarnai dengan sejumlah keluhan dari masyarakat Kakaskasen raya.
Warga mengungkapkan kekecewaan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka, namun dinilai abai terhadap kebutuhan sosial masyarakat. Salah satu keluhan utama adalah tidak ditanggapinya proposal permohonan bantuan kegiatan kemasyarakatan oleh perusahaan.
“Usulan warga lewat proposal tidak pernah direspons. Padahal perusahaan-perusahaan ini meraup keuntungan di daerah kita,” ujar Runtuwene, saat menanggapi keluhan warga.
Runtuwene menilai sikap sejumlah perusahaan seperti Alfamidi, Alfamart, Indomaret, Suzuki, dan lainnya yang belum serius dalam tanggung jawab sosial. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pemerintah kecamatan Tomohon Utara.
“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk berdiskusi dan meminta klarifikasi. Ini permintaan langsung dari masyarakat, bukan inisiatif anggota dewan,” tegasnya.
Jonru nama sapaan akrabnya, juga menekankan bahwa keberadaan perusahaan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar, terlebih di tengah situasi ekonomi yang sulit saat ini.
“Saya tidak akan mengintervensi langsung, tapi ini tuntutan konkret masyarakat yang membutuhkan perhatian. Kami berharap perusahaan bersikap lebih peduli,” pungkas Runtuwene. (Mq)