![]() |
Tomohon|||CK — Upaya peredaran psikotropika jenis trihexyphenidyl (trihex) di Kota Tomohon berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial SK diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon saat membawa ratusan butir obat terlarang di sebuah kafe, Selasa malam (20/5).
Penangkapan ini bukan kebetulan. SK sudah dibuntuti aparat selama lebih dari seminggu, menyusul laporan warga yang curiga dengan aktivitasnya. Trihex yang kerap disalahgunakan sebagai obat penenang, diduga kuat kerap diedarkan SK di wilayah Tomohon dan sekitarnya.
“Pelaku sudah kami pantau cukup lama. Informasi dari masyarakat memperkuat dugaan bahwa ia sering menjual trihex di beberapa titik,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tomohon, Iptu Juddy Alie, S.Sos., Rabu (22/5).
Malam itu, informasi masuk, SK berada di kafe Makatana dan diduga tengah membawa barang untuk diedarkan. Tim langsung bergerak cepat.
“Begitu tiba di lokasi, pelaku langsung diamankan. Saat digeledah, kami temukan 253 butir pil trihex yang disembunyikan dalam lima bungkus plastik di sakunya,” jelas Alie.
Meski sempat mengelak, SK tidak melawan. Penangkapan berlangsung mulus.
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.Kom., memastikan SK bukan pemain baru. Ia diduga terhubung dengan jaringan pengedar yang lebih besar, berpusat di Manado.
“Pelaku diketahui berdomisili di Tombariri. Ia biasa menjual di wilayah Tomohon, Tondano, dan Ratatotok. Obat diperoleh dari Manado,” ujar Kholis.
Menurutnya, pengungkapan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan psikotropika yang lebih luas. Pihaknya akan mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam peredaran obat jenis lain.
Tak lupa, Kapolres mengingatkan masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi, bukan bertindak sendiri.
“Harga trihex di pasaran gelap cukup menggiurkan, bisa mencapai Rp 25 ribu per butir. Ini jadi ancaman serius, apalagi bagi anak muda,” tegasnya.
Ia pun mengajak orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. “Jangan biarkan mereka jadi korban. Anak-anak kita adalah masa depan bangsa,” pungkasnya. (MiRa)