Iklan

Banner CK & DAW Honda


 



Tahu Simbar

 


Polresta Manado Sita 346,7 Liter Miras 'Ilegal', Cap Tikus Mendominasi

CitaKawanua.com
Monday, 19 May 2025, 22:32 WIB Last Updated 2025-05-19T13:32:51Z
Gambar Ilustrasi Miras


Manado|||CK – Dalam upaya menekan angka kriminalitas, Polresta Manado menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal pada minggu kedua Mei 2025. Hasilnya, sebanyak 346,7 liter miras jenis cap tikus berhasil disita dari sejumlah wilayah hukum Polresta Manado.


Polsek Pelabuhan menjadi penyumbang terbesar dengan 217,2 liter cap tikus yang diamankan, disusul Polsek Bunaken dengan 29,1 liter. Selain itu, petugas juga menyita berbagai merek bir ilegal: 100 botol Bir Valentin, 35 botol Bir Bintang, dan 21 botol Bir Guinness.


Sejumlah Polsek lainnya turut mengamankan miras dengan volume bervariasi, termasuk Polsek Malalayang, Tuminting, Wenang, Sario, Wanea, Singkil, Bunaken Kepulauan, Pineleng, Wori, Tombulu, Mapanget, dan Tikala.


Seluruh barang bukti telah dibuatkan Berita Acara dan akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang dijadwalkan berlangsung Mei ini.


Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mewakili Kapolresta Kombes Pol Julianto Sirait, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum.


“Penertiban miras ilegal ini penting untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas dan menurunkan angka kriminalitas,” ujarnya, Senin (19/5).


(Red**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polresta Manado Sita 346,7 Liter Miras 'Ilegal', Cap Tikus Mendominasi

Terkini

Iklan CK