Iklan

Banner CK & DAW Honda


 



Tahu Simbar

 


Abraham Wakas: Kota Tomohon Butuh Regulasi Tegas Atasi Masalah Sampah

CitaKawanua.com
Thursday, 15 May 2025, 22:40 WIB Last Updated 2025-05-15T17:46:52Z
Abraham Arturo Wakas (Foto Ist/MiRa)


Tomohon|||CK– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi perhatian serius DPRD Kota Tomohon. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Tomohon dari Fraksi PDIP, Abraham Arturo Wakas, dalam kegiatan sosialisasi Ranperda yang digelar oleh Sekretariat DPRD Tomohon, Kamis (15/2/2025).


Dalam pemaparannya, Abraham menyoroti besarnya volume sampah yang dihasilkan Kota Tomohon setiap hari. Mengutip data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ia menyebutkan bahwa kota ini memproduksi sekitar 20 ton sampah per hari.


"Kalau dikalikan sebulan, itu sudah ratusan ton. Apalagi setahun bisa dibayangkan beban yang harus ditanggung jika sampah itu tidak dikelola dengan baik," ujar Abraham.


Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu dasar DPRD menggagas pembentukan perda sebagai upaya memberikan dasar hukum yang kuat dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah sering mengimbau masyarakat soal pentingnya pengelolaan sampah, tanpa regulasi yang jelas implementasinya akan lemah.


“Masalah sampah ini bukan hal sepele. Keluhan masyarakat makin banyak, dan kita butuh solusi yang cepat dan terobosan nyata. Ranperda ini diharapkan bisa jadi jawabannya,” tegasnya.


Abraham pun optimistis Ranperda ini akan segera disahkan menjadi perda dalam tahun 2025. “Pokoknya torang usahakan tahun ini so jadi perda,” pungkasnya. (Mq)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Abraham Wakas: Kota Tomohon Butuh Regulasi Tegas Atasi Masalah Sampah

Terkini

Iklan CK