Iklan

Banner CK

YSK Banner


 

CSSR Banner


Tomohon Menuju Smart City, Jajaran Pemerintah Evaluasi Tahap Dua di Tahun 2024

CitaKawanua.com
Tuesday, 12 November 2024, 19:47 WIB Last Updated 2024-11-14T04:20:39Z


Tomohon|||CK-
Penjabat Sementara Walikota Tomohon Ir. Fereydy Kaligis, MAP bersama jajarannya menghadiri Evaluasi Tahap II Smart City Pemerintah Kota Tomohon, yang dilaksanakan bertempat di Aula lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Selasa 12 November 2024.



Pada kesempatan itu Kaligis menjelaskan, pada tahun 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menginisiasi gerakan menuju 100 kota cerdas (smart city) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Pembagunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta kantor Staf Presiden untuk menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan kota cerdas di indonesia.





"Pada periode tahun 2017 sampai dengan 2019, sebanyak 100 (seratus) kota dan kabupaten menerima pendampingan dari para ahli dalam pembuatan masterplan dan penerapan konsep kota cerdas (smart city). Dimana kota Tomohon masuk dalam 25 kabupaten/kota pertama sebagai pilot project program ini." terang Kaligis.



Lanjutnya Sampai dengan tahun 2023 sebanyak 191 (seratus sembilan puluh satu) kota dan kabupaten telah memulai pembangunan daerah dengan menggunakan pendekatan kota cerdas yang didasarkan pada masterplan kota cerdas (smart city) yang telah disusun.




Lebih jelasnya, guna mengawal jalannya pembangunan kota cerdas (smart city) dan juga mengindentifikasi permasalahan serta keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan kota cerdas (smart city), maka sejak tahun 2018 telah dilakukan proses evaluasi terhadap implementasi masterplan kota cerdas (smart city) yang telah disusun pemerintah kota dan kabupaten. 



"Evaluasi dilakukan tidak hanya mengukur tingkat keberhasilan dan mengidentifikasi adanya masalah dalam pelaksanaan, namun juga untuk dapat memberikan masukan serta saran kepada pemerintah kota dan kabupaten tentang bagaimana sepatutnya proses pembangunan kota cerdas (smart city) dilaksanakan. Dengan demikian, secara umum hasil evaluasi mencakup penilaian kemajuan pembangunan kota cerdas (smart city) berdasarkan 6 (enam) dimensi, pengenalan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan masterplan kota cerdas (smart city), dan saran untuk perbaikan untuk pemerintah kota atau kabupaten." kata Kaligis.



Adapun evaluasi implementasi kota cerdas (smart city) dilakukan untuk:



1. Mengawasi program integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan kota cerdas (smart city) di tingkat pusat dan daerah;


2. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan akselerasi dokumen masterplan kota cerdas (smart city) dan RPJMD;


3. Memantau dan mengevaluasi pencapaian sasaran pembangunan kota cerdas (smart city) di daerah; dan


4. Memantau, mengevaluasi, dan konsultasi atas pelaksanaan dokumen masterplan kota cerdas (smart city) di tingkat pusat dan daerah.




Adapun ruang lingkup evaluasi implementasi masterplan kota cerdas (smart city) adalah gambaran kondisi awal program kota cerdas (baseline), keluaran yang dicapai (output), hasil yang diperoleh (outcome), dampak yang dirasakan oleh masyarakat (impact), serta kelangsungan program percepatan inovasi (quick win).



Melalui via zoom, kegiatan ini juga tim Asesor Smart City Kelas B yaitu Miriam Barata selaku Praktisi Smart City dari ikatan konsultan teknologi informasi Indonesia, Rudi Hartanto dari Universitas Gajah Mada, Deddy Agus Susanto dari Kementerian PUPR RI, Acuviarta Kartabi dari Universitas Pasundan dan Hary Kusdaryanto dari Cityasia. (Advetorial)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tomohon Menuju Smart City, Jajaran Pemerintah Evaluasi Tahap Dua di Tahun 2024

Terkini

Iklan CK