Iklan

Banner CK


KPU Banner



 

Bawaslu Banner


 

Diduga, 'Rampas' Hak Ratusan Linmas, Goni Desak Pemkot Tomohon Segera Dibayarkan

CitaKawanua.com
Friday 28 July 2023, 17:11 WIB Last Updated 2023-07-29T11:34:08Z
Foto Ilustrasi 


Citakawanua.com- Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang terindikasi pembayaran fiktif di Pemerintahan Kota Tomohon kembali terendus, khususnya diduga terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP).

Dugaan penyalahgunaan anggaran yang terindikasi pembayaran fiktif ini, terjadi di Sat Pol PP kota Tomohon khususnya untuk pembayaran insentif ratusan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) untuk periode bulan Januari-Mei tahun 2022.

Mengendusnya anggaran insentif ratusan Sat Linmas yang tak dibayarkan, dari investigasi wartawan media ini, terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) bersama instansi terkait, melakukan pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah Kota Tomohon tahun 2022.

Dimana, saat Pansus LKPJ 2022 dan dinas terkait melakukan pembahasan, terungkap bahwa insentif tersebut dibayarkan kepada Linmas yang baru, dari bulan Januari sampai Mei tahun 2022.

Padahal dari bulan Januari-Mei 2022, para Linmas yang baru belum bekerja, karena menyesuaikan terbitnya SK pergantian Sat Linmas. Sedangkan yang bekerja sejak bulan Januari-Mei 2023, itu Linmas yang lama.

Menanggapi hal ini Wengky Goni selaku tokoh masyarakat kota Tomohon mengatakan, ini melanggar aturan, kenapa hak dari Linmas yang lama, diberikan kepada Linmas yang baru, yang notabenenya tidak bekerja. 

"Jangan merampas hak orang yang telah bekerja, ini sama dengan mengaji buta, para Linmas yang baru. Tentunya saya mendesak kepada pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini, Satuan Pol PP untuk menyelesaikan dan membayar apa yang menjadi hak dari anggota Linmas yang lama." desak Goni.

Menurut Goni, jika tidak menyelesaikannya, dirinya meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APM) untuk segera menyelidiki dan mengusutnya hal ini.

Ditempat terpisah, sejumlah mantan anggota Linmas di beberapa kelurahan di kecamatan Tomohon Selatan dan Tengah, mengakui bahwa hak mereka tidak diberikan padahal sudah bekerja sampai bulan Mey tahun 2022 lalu.

Sementara itu Henkie Y. Supit, yang dihubungi ke nomor WhatsAppnya menanggapinya singkat , "Coba konfirmasi ke Kasat Pol PP yg melaksanakan pembahasan LKPJ bersama Pansus DPRD. 
Selama qta Plt. Tetap melaksanakan tugas2 teknis dan oprasional Satpol PP sesuai dgn aturan perundang-undangan yg berlaku." singkat Supit.

Sejak berita ini diturunkan, kepada Sat Pol PP Kota Tomohon yang dihubungi wartawan media ini di nomor WhatsApp-nya +62 853-4256-****, enggan menanggapi perihal insentif Linmas ini.

Perlu diketahui, pada tahun 2022 lalu, Walikota Tomohon mempercayakan pelaksana tugas (Plt) Kasat Pol PP kepada Henkie Y. Supit (4 Maret-13 Juli 2022) dan Stanly Mokorimban (13 Juli-7 November 2022) dan Kasat Pol PP Jusak Toar Pandeirot (7 November 2022- sekarang). (Red-CK)




 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga, 'Rampas' Hak Ratusan Linmas, Goni Desak Pemkot Tomohon Segera Dibayarkan

Terkini

Iklan CK