Iklan

Iklan Taman Eman dan Citra Regenci

Sundah Desak Oknum Nakes RS Prof Kandouw Diduga Langgar Prokes

CitaKawanua.com
Monday 18 January 2021, 08:05 WIB Last Updated 2021-01-26T23:12:26Z


SULUT|||CITAKAWANUA.COM- Kepala Bidang Hukum dan Advokat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Utara, Petronella Sundah, S.H, CPCLE, Minggu (17/1). Menilai oknum Tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani pasien Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Rumah Sakit (RS) Prof Kandouw Malalayang, diduga telah mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).


Sundah menjelaskan bahwa para oknum Nakes yang diduga lalai melaksanakan Prokes bisa membahayakan masyarakat sekitar, yakni keluarga pasien.


"Tanggal 14 Januari 2021, saat tim JPKP DPW Sulut melaksanakan pendampingan terhadap pasien di RS Prof Kandow Malalayang, tiba-tiba mobil ambulance datang membawa pasien Covid-19, dan langsung mengarah gedung Palma Irina F. Setelah petugas medis itu turun, dan menurunkan pasien, ia tidak membuka pakaian Asmat. Tidak membersihkan diri atau pun menyemprot sesuai dengan Prokes, kemudian langsung ke taman tempat keluarga pasien, dan petugas polisi berkumpul," ungkapnya


Ditambahkan, pihaknya sempat melarang Nakes tersebut untuk dekat-dekat di taman. Namun, peringatan itu tak diindahkan para Nakes tersebut. Akhirnya, pihaknya, dan keluarga pasien yang berada di tamanlah yang menghindar. Sesuai informasi, gedung Palma merupakan ruang untuk pasien Covid-19, yang butuh penanganan khusus dari sisi medik.


Dengan kejadian tersebut, JPKP, yang merupakan himpunan relawan pendukung program kerja pemerintah meminta, manajemen RS harus memberikan sanksi terhadap Nakes dimaksud. Walaupun sudah ada Vaksin kata dia, tapi berdasarkan arahan Presiden Jokowi, semua elemen publik harus menerapkan, dan mematuhi Prokes.



"Saya sebagai Kepala Bidang Hukum dan Advokat JPKP DPW Sulut sangat menyesalkan kejadian itu. Petugas medis sebagai ujung tombak dan contoh, justru melanggar Prokes. Untuk itu, harus diberikan sanksi tegas," pungkasnya.


Sementara Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Manado, Dr. dr Jimmy Panelewen, Sp-B, KBD, saat menerima aspirasi tersebut langsung mengkonfirmasi ke pihak terkait.


"Saya sudah klarifikasi ke sopir ambulance, mereka bilang itu baru tiba di Palma untuk jemput pasien bawa (di) Nyiur, waktu itu sopir belum ada kontak dengan pasien, sementara menunggu pasien keluar, sopir ambulance kepanasan lalu berteduh, jauh dari masyarakat, sekali lagi yang bersangkutan memohon maaf atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas," terangnya


Dalam Tim JPKP yang Turut hadir dilokasi, yakni Irene Dalope, Wakil ketua JPKP DPW dan Ketua JPKP Minahasa Jefry Runtuwene serta Kepala bidang Investigasi, Syarifuddin.


Diketahui, Presiden Joko Widodo dan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Purnawirawan Moeldoko merupakan Pembina JPKP. (Pieter Kim/Red-CK)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sundah Desak Oknum Nakes RS Prof Kandouw Diduga Langgar Prokes

Terkini

Iklan CK