![]() |
TOMOHON|||CK-Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Mewah Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, dalam rangka pembinaan pengelolaan barang milik daerah se-Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan di ABB, Jumat 5 Desember 2025.
Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, SH., MH, yang turut didampingi Kasi Intelijen Ivan Roring, SH, menegaskan pentingnya pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pemeliharaan aset, tetapi juga mendorong agar aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah.
“Saya mendorong pemerintah bukan hanya memelihara hasil, tetapi berusaha supaya aset bisa menghasilkan. Legalitas aset harus disempurnakan, misalnya sertifikat yang belum lengkap harus segera dituntaskan. Aset yang masih dikuasai oleh orang yang bukan pegawai harus ditarik kembali. Namun saya berharap tidak berhenti di situ kalau ada aset yang bisa bermanfaat dan menghasilkan, itu sangat membantu kondisi Tomohon yang sedang menjalankan efisiensi dari pemerintah pusat,” ujar Kajari.
Terkait dugaan kehilangan atau pencurian aset daerah, Kajari menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima data pasti.
“Saya belum dapat data soal kehilangan atau pencurian. Yang ada baru data tanah-tanah yang dikuasai pihak lain. Jadi kalau soal kehilangan, saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena datanya belum pasti,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kajari juga mengimbau masyarakat agar mengurus keterangan waris kepada pejabat yang berwenang, yakni notaris, untuk memastikan dokumen yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum.
“Kalau mau buat keterangan waris, datanglah ke pejabat yang punya kewenangan membuat akta otentik, yaitu notaris. Lurah tidak bisa memastikan kebenaran detail seperti hubungan keluarga yang hanya diketahui pihak keluarga,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP, jajaran, serta para peserta dari perangkat daerah.
(MiRa)











