Iklan

DAW Honda

Tahu Simbar

Dua Pekan Operasi Zebra Samrat, Nur Kholis: Pelanggaran di Depan Mata Pantang Dibiarkan

CitaKawanua.com
Monday, 17 November 2025, 10:18 WIB Last Updated 2025-11-17T01:18:35Z


Tomohon|||CK — Polres Tomohon menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2025 di halaman Mapolres Tomohon, Senin (17/11/2025).


Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Lilin Samrat 2025.”


Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis memimpin apel sekaligus membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara.


Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Operasi Zebra bukan bertujuan mencari kesalahan masyarakat, namun setiap pelanggaran yang terlihat langsung wajib ditindak.


“Kita tidak mencari-cari kesalahan, tetapi pelanggaran di depan mata pantang untuk tidak ditindak. Karena satu pelanggaran bisa berdampak bagi orang lain, termasuk memicu kecelakaan,” tegas Kapolres.


Ia mencontohkan pelanggaran lampu merah yang kerap memicu tabrakan di simpang-simpang padat. Kapolres juga menyoroti pelanggaran yang marak ditemukan seperti knalpot bising serta kendaraan R2 maupun R4 yang tidak memasang TNKB.


“Kalau tempat pasang TNKB sudah ada, tapi masih sengaja tidak dipasang, itu sudah menunjukkan niat yang tidak baik. Pelanggaran seperti itu harus ditindak,” ujarnya.


Kapolres meminta seluruh personel bekerja maksimal selama dua minggu pelaksanaan operasi, dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.


Instruksi utama, Kapolda Sulut melalui Kapolres Tomohon mengarahkan seluruh jajaran pada Operasi Zebra 2025


1. Menempatkan personel secara tepat di titik rawan macet, kecelakaan, dan kriminalitas.


2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas yang memanfaatkan momen operasi.


3. Mengoptimalkan sarana prasarana pendukung operasi.


4. Melakukan terobosan kreatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


5. Melakukan tindakan tegas namun tetap humanis kepada pelanggar.


Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi mewakili Wali Kota, Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Inf Is'yam Jambi mewakili Dandim 1302/Minahasa, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Tri Yudha Wardhana Fammi, SH., MH. mewakili Kajari Tomohon, Kadis Perhubungan Kota Tomohon Robby Kalangi dan para Pejabat Utama Polres Tomohon. (MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dua Pekan Operasi Zebra Samrat, Nur Kholis: Pelanggaran di Depan Mata Pantang Dibiarkan

Terkini

Iklan CK