TOMOHON || CK — Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial terus memperkuat komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Saat ini, Dinsos tengah menuntaskan pekerjaan di 17 titik yang tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Tomohon.
Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon Thomly Lasut, didampingi oleh Sekretaris Vanny Supit, menjelaskan bahwa dari total 17 penerima manfaat tersebut, 5 keluarga menerima bantuan pembangunan rumah baru, sedangkan 12 keluarga lainnya memperoleh program bedah rumah.
“Untuk 5 rumah baru, anggarannya sebesar Rp38 juta per unit. Sementara 12 rumah yang dibedah mendapat Rp20 juta per unit hingga pada tahap penyerahan kunci,” jelas Lasut.
Lasut menerangkan, seluruh proses pengerjaan RTLH dilakukan secara swakelola, melibatkan keluarga penerima manfaat dan pihak kelurahan tanpa melalui lelang dan tanpa konsultan. Seluruh kegiatan dipantau langsung oleh Dinas Sosial agar hasilnya sesuai standar dan selesai tepat waktu.
Kadis Sosial Thomly Lasut, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada warga berpenghasilan rendah.
“Tujuan utama program ini adalah memastikan masyarakat kurang mampu memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan sehat,” ujar Lasut.
Ia menambahkan, penerima bantuan telah ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) yang diverifikasi secara berlapis oleh Dinsos dan kelurahan.
“Kami pastikan penerima program RTLH benar-benar tepat sasaran. Pemerintah tidak ingin ada warga yang tidak layak huni terlewat dari perhatian,” tegas Lasut.
Lebih lanjut, Lasut berharap program ini tidak hanya memberikan manfaat fisik berupa rumah yang layak, tetapi juga menumbuhkan semangat gotong royong dan rasa tanggung jawab sosial di setiap kelurahan.
“Harapan kami, warga penerima dapat menjaga dan memelihara rumah yang telah dibangun dengan baik. Sinergi pemerintah dan masyarakat inilah yang menjadi fondasi menuju Tomohon yang sejahtera, maju, dan berdaya saing,” pungkasnya. (MiRa)











