TOMOHON|||CK— Polres Tomohon memastikan tiga korban jiwa dalam kebakaran homestay di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, meninggal dunia murni akibat kobaran api.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri SH MH, menegaskan hasil otopsi tidak menemukan indikasi lain di luar kematian karena kebakaran. Jenazah ketiga korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Benar, ada tiga korban. Perempuan berinisial RK (83), sebagai pemilik homestay yang berprofesi dokter di rumah sakit swasta di Kota Tomohon. Sedangkan laki-laki berinisial YDW (42) dan Perempuan berinisial ERP (48), merupakan warga Minahasa, meninggal akibat kebakaran.” jelas Mantiri.
Ia juga membantah isu liar yang beredar di masyarakat. “Setelah penyelidikan, dipastikan YDW dan ERP bukan pasangan selingkuhan. Dari keterangan saksi, sebelum kebakaran tidak terdengar adanya pertengkaran atau cekcok,” tegas Mantiri.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kami menunggu hasil resmi Labfor. Kami imbau masyarakat tidak mudah percaya isu-isu hoax, seharusnya berpegang pada keterangan resmi aparat,” pungkas Mantiri.
Polres Tomohon sejauh ini telah memeriksa delapan saksi di luar keluarga korban untuk memperkuat proses penyelidikan. (MiRa)