![]() |
Tomohon|||CK– Anggota DPRD Kota Tomohon, Jilly Gabriella Eman, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) kepada masyarakat Kelurahan Paslaten Dua, Jumat (23/5), bertempat di Puncak Anugerah Hill.
Dalam pemaparannya, Eman menegaskan pentingnya regulasi yang mengatur kontribusi perusahaan terhadap masyarakat. Menurutnya, Tomohon sebagai kota yang terus berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, kini mulai menarik minat berbagai investor.
“Banyak perusahaan besar masuk ke Tomohon seperti Miniso, DIY, dan Pizza Hut, Wings, Jordan, Alfamart, Indomaret, Alfamidi dan lainnya. Ini pertanda baik, tapi kita harus pastikan kehadiran mereka membawa manfaat nyata bagi warga,” ujar Eman.
Ia menyoroti perlunya perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan dari Kota Tomohon, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sosial melalui program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat seperti CSR.
“Kita tidak mau perusahaan hanya datang mencari untung tanpa kontribusi. Lewat Ranperda CSR ini, pemerintah berupaya agar ada kepastian hukum bagi kontribusi sosial perusahaan,” tegasnya.
Eman juga menekankan bahwa perusahaan yang berinvestasi di Tomohon wajib memberikan peluang kerja bagi warga lokal. “Kami dorong agar ada ketentuan mengenai perekrutan tenaga kerja lokal, misalnya 75 persen wajib dari warga Tomohon,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD berharap masyarakat bisa memberikan masukan yang konstruktif terhadap isi Ranperda agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan publik.
"Setiap usulan, kritik, dan masukan dari masyarakat sangat kami butuhkan sebagai bahan penyempurnaan sebelum ranperda ini dibawa ke tahap pengesahan,” tutup Eman.
Sementara itu, pemateri lainnya yakni mewakili pemerintah Kota Tomohon yakni Christo Manangka, sedangkan dari sekretariat DPRD diwakili oleh Wiesje Oroh. Yang dimoderatori oleh saudari Edwin Kambey. (MiRa)