![]() |
TOMOHON || |CK- Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali melaksanakan kegiatan pencatatan perkawinan bagi warga, yang kali ini digelar di Rumah Doa Wicaksana Laghawa, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon, Albert Tulus, SH, bersama jajaran pejabat Dukcapil. Momentum tersebut menjadi bentuk nyata pelayanan publik Dukcapil yang tidak hanya administratif, tetapi juga menghadirkan suasana penuh kebahagiaan bagi pasangan yang sah secara agama dan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Albert Tulus menyampaikan bahwa pencatatan perkawinan merupakan salah satu layanan penting dalam administrasi kependudukan yang menegaskan legalitas pasangan suami istri di mata hukum.
“Melalui pencatatan perkawinan, negara hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pasangan suami istri, serta bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut,” ujar Tulus.
Ia juga menegaskan komitmen Dinas Dukcapil Tomohon untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan membahagiakan masyarakat, sejalan dengan tagline “Dukcapil Bahagia Melayani”.
Acara berlangsung khidmat dan penuh sukacita, dihadiri oleh keluarga kedua mempelai serta jajaran Dukcapil Kota Tomohon. Setelah prosesi penandatanganan dokumen, dilakukan pula penyerahan Akta Perkawinan kepada pasangan sebagai bukti sahnya pencatatan negara.
Melalui kegiatan seperti ini, Dinas Dukcapil Kota Tomohon terus memperkuat peranannya dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inovatif, humanis, dan berorientasi pada kebahagiaan warga. (MiRa)











