Kajari Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, SH MH bersama Istri Tercinta memotong Tumpeng Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 (Foto IST) |
Tomohon|||CK- Mengangkat tema Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas dan Penguatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Mendukung Upaya Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.
|
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIV, yang dilaksanakan bertempat di JMS Emas. Senin (22/7/24).
|
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH, dalam sambutannya mengatakan, Syukur kepada yang maha Kuasa karena atas perkenaan dan perlindungannya dalam kesempatan yang berbahagia ini, kita semua dalam keadaan sehat-sehat sehingga bisa melaksanakan syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-XXIV, dengan sederhana namun berjalan meriah dan sukses.
|
"Semoga ini merupakan moment bagi kita untuk mengevaluasi kinerja, yang belum baik maka harus kita tingkatkan supaya lebih baik, kalau yang sudah baik mari sama-sama kita jaga dan tingkatkan agar lebih baik lagi. Kita dalam melaksanakan penegakan hukum itu harus terencana dengan baik kemudian objektif terukur dan akuntabel, ini semua bisa terlaksana kalau kita semua bisa bekerja dengan profesional dengan baik dan juga harus meningkatkan kapabilitas kita sebagai jaksa." terang Kajari Tomohon kepada jajarannya.
|
Dimana menurut Kajari Tomohon, pada hari Adhyaksa ke-64 tahun 2024 ini, Jaksa Agung RI telah mengeluarkan 7 perintah harian. "Untuk itu saya harapkan supaya semua kita bisa memahami dan melaksanakan sesuai dengan perintah, sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti semuanya bisa berjalan baik dan berhasil." tukas Kajari Tomohon.
Mengakhiri Sambutannya, Kajari Tomohon menyampaikan pada tanggal 27 November nanti akan ada perhelatan Pilkada Serentak, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, yang paling penting adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan. Tidak ada ruang politik praktis bagi kita, Netralitas Adhyaksa, Harga Mati!!
Jajaran Kejari Tomohon memberikan Penghargaan kepada Siswa Berprestasi. (Foto IST) |
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tomohon Pingkan Tesalonika Wenur, SH yang didapak sebagai Ketua Panitia Hari Raya Adhyaksa ke-64, menjelaskan sebelumnya pimpinan jajaran staf dan pegawai melaksanakan serangkaian kegiatan, seperti anjangsana dan bakti sosial ke panti asuhan, donor darah, ziarah, lomba tari kreasi upacara dan pada acara puncaknya hari ini di gedung JMS Emas ini.
"Semua rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kebersamaan dan rasa kekeluargaan." aku Wenur.
|
Ditambahkannya, "Saya atas nama seluruh panitia menyampaikan terima kasih kepada Kajari Tomohon bapak Alfonsius Gebhard Loe Mau bersama ketua ikatan Adhyaksa dharma karini Ibu Theresia Alfonsius, yang memberikan arahan serta kepada seluruh panitia yang telah bekerja dengan sepenuh hati tulus dan ikhlas, dan sehingga seluruh rangkaian kegiatan hari Bakti Adiyaksa ke-64 dapat berlangsung tertib dan lancar." tutup Wenur.
|
Ini 7 Perintah Harian Kepala Jaksa Agung RI:
1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
Suasana syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari Tomohon |
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
(Red**)