Pemkot Tomohon dan BKKBN Sulut menggelar Konferensi pers (Foto IST) |
Tomohon|||CK- Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Utara (Sulut) membantah pemberitaan terkait penerimaan penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) yang diterima oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng dari pemerintah pusat melalui BKKBN, yang menyatakan diduga dibayar atau disuap untuk mendapatkan penghargaan tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris BKKBN Sulut Laidy Deiby Ante dan Kadis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (PPKB) Daerah Kota Tomohon Mareyke Manengkey melalui konferensi pers yang digelar oleh Pemkot Tomohon melalui Bagian Prokopim, Rabu (3/7/2024) bertempat di Lantai II Kantor MPP.
Dalam konferensi pers tersebut, Laidy Deiby Ante menegaskan pada proses pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi yang berhak memenuhi persyaratan dilakukan dengan cermat dan teliti, yang mekanismenya mengacu pada Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana).
Selanjutnya, kata Laidy Deiby Ante, Perwakilan BKKBN Sulut menetapkan Tim Teknis Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan. Kemudian Tim Teknis Perwakilan BKKBN Sulut melaksanakan verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian yang ada dalam lampiran Surat Edaran Kepala BKKBN. Hasil penilaian dibuat Berita Acara Hasil Penilaian (BAHP) dan telah ditandatangani oleh seluruh Tim Penilai Provinsi. Dan Tim Teknis mengirimkan Kelengkapan berkas usulan Tanda Penghargaan Manggala Karya Kencana dalam bentuk softfile copy kepada Kepala BKKBN, C.q. Direktorat Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga-Kedeputian Bidang ADPIN BKKBN melalui email paling lambat tanggal 15 Maret 2024 (sesuai tahapan proses pelaksanaan).
"Semua pelayanan pada Perwakilan BKKBN Sulut termasuk pelaksanaan pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting dikenakan biaya tidak dipungut biaya apapun." tegas Sekretaris BKKBN Sulut.
Jadi Laidy Deiby Ante, kembali menegaskan, bahwa pemberitaan yang selama ini beredar bahwa penerimaan penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) yang diterima oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng dari pemerintah pusat melalui BKKBN, yang menyatakan diduga dibayar atau disuap, itu Hoax.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Novi Politon, Kapala Bapelitbangda Jeqlin Mangulu, jajaran BKKBN Sulut, Dinas PPKB Daerah Kota Tomohon, dan Bidang Prokopim Pemkot Tomohon.
(Red**)