Iklan

Iklan Taman Eman dan Citra Regenci

Sat Lantas Polres Tomohon 'Genjot' Tilang Manual, Ini Pelanggaran Yang Disasar

CitaKawanua.com
Wednesday 21 June 2023, 21:39 WIB Last Updated 2023-06-21T12:39:52Z
Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU. Nicky Pondalos, SIP (Foto Ist CK)


Tomohon|||CK- Sejak tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan saat ini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tomohon menggelar tilang manual.

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU. Nicky Pondalos, SIP kepada sejumlah awak media, beberapa waktu lalu.

"Kami terus menggenjot Tilang Manual ini, dengan menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata." terang Kasat Nicky.

Kasat Nicky mengakui, pada tilang manual kali ini pihaknya menyasar pelanggaran seperti balap liar, overload, tidak memasang TNKB sesuai ketentuan POLRI, penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm SNI, rambu marka (melawan arus), pengendara di bawah umur serta pelanggaran lain berpotensi laka lantas.

"Kepada para pengendara, melihat akhir-akhir ini cuaca kurang bersahabat, tentunya diharapkan selalu berhati-hati saat berkendara." kata Kasat Nicky.

"Selain itu, diharapkan agar selalu mentaati aturan lalu lintas, kurangi kecepatan, dan jangan lupa memakai helm serta kelengkapan pribadi untuk terhindar dari potensi kecelakaan." terangnya. (Red-CK)










Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Lantas Polres Tomohon 'Genjot' Tilang Manual, Ini Pelanggaran Yang Disasar

Terkini

Iklan CK