![]() |
Penulis: Micky Ratag
Tomohon, CitaKawanua.com — Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026 yang objektif, transparan, dan bebas praktik korupsi. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan SPMB sekaligus peluncuran sistem Central System for Student Registration (CSSR) serta penandatanganan komitmen bersama di Grand Master Villa Tomohon, Rabu (13/5).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Tomohon dalam melakukan transformasi digital pada sektor pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru yang selama ini menjadi perhatian publik.
Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., yang membacakan sambutan Wali Kota Tomohon, menegaskan bahwa pendidikan merupakan pilar utama pembangunan daerah dan bangsa. Karena itu, Pemkot Tomohon terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan, termasuk melalui sistem penerimaan siswa baru yang lebih transparan dan akuntabel.
“Penerapan sistem ini merupakan bagian dari langkah nyata pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam dunia pendidikan. CSSR hadir sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah proses SPMB dengan lebih cepat, efisien, dan transparan,” demikian sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota.
Melalui sistem CSSR, seluruh proses pendaftaran siswa dilakukan secara terintegrasi dan berbasis digital, sehingga memberikan akses yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Kota Tomohon. Sistem ini juga diharapkan mampu memastikan tidak adanya diskriminasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Wali Kota menegaskan bahwa SPMB wajib dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon juga diminta untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan sistem CSSR agar implementasinya dapat berjalan optimal dan dipahami secara luas.
Wali Kota turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya inovasi sistem penerimaan murid baru ini. Ia berharap langkah ini menjadi awal penguatan kolaborasi dalam membangun sektor pendidikan yang unggul, modern, dan berdaya saing.
“Momentum ini diharapkan menjadi titik awal transformasi pendidikan di Kota Tomohon menuju sistem yang lebih maju, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” demikian sambutan tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara Febry Dien, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Juliana Karwur, Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Coustantein Samuri, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tomohon Rhaiza Pratiwi, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta para kepala sekolah.





