Iklan

Banner CK & DAW Honda


 




 

Tahu Simbar

 


Menuju Kota Layak Anak Tingkat Utama, Pemkot Tomohon Diverifikasi Nasional

CitaKawanua.com
Thursday, 5 June 2025, 18:47 WIB Last Updated 2025-06-05T10:55:12Z


Tomohon|||CK- Pemerintah Kota Tomohon mengikuti verifikasi lapangan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia melalui Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon. Kamis, (05/06).


Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, didampingi Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, SE, MI.Kom, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kota dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.


“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemen PPPA atas pelaksanaan verifikasi lapangan ini. Ini merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi,” ujar Wali Kota.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan Kota Layak Anak merupakan upaya kolaboratif yang mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan berbasis hak anak secara berkelanjutan. 


Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak yang terintegrasi, inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan demi masa depan anak-anak yang lebih baik.


Sebagai catatan, Kota Tomohon telah meraih predikat Kota Layak Anak kategori Pratama pada 2018, 2019, dan 2021, serta predikat Nindya pada 2022 dan 2023.


“Verifikasi ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan. Kami terbuka terhadap masukan dari tim verifikator untuk meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak di masa depan,” kata Wali Kota.


Sebelumnya, perlu diketahui Pemerintah Kota Tomohon telah mengambil langkah kongkret terkait dengan pembangunan kota layak anak, diantaranya, Penetapan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak. Pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak lintas sektor.


Pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penanganan stunting, dengan capaian hanya 18 dari 4.232 anak (0,42%) mengalami stunting, dan prevalensi stunting berada di angka 10,8 terendah di Sulawesi Utara.


Pengembangan layanan digital melalui Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH) untuk pencatatan sipil.


Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Forkopimda Kota Tomohon, Ketua TP PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, unsur masyarakat pemerhati hak anak, serta tim verifikator Kemen PPPA yang mengikuti secara virtual. (MiRa)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menuju Kota Layak Anak Tingkat Utama, Pemkot Tomohon Diverifikasi Nasional

Terkini

Iklan CK