Ariny Poli (Foto IST) |
Tomohon|||CK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon pastikan telah siap untuk melaksanakan hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang. Kesiapan ini ditunjukkan guna kesiapan dalam penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ariny Poli, Ketua Divisi Data KPU Kota Tomohon, mengungkapkan hal ini, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sirekap yang diadakan di Lumimpasot pada Senin (18/11/24).
Menurutnya, seluruh persiapan dari aspek SDM, aplikasi, hingga perangkat telah dipersiapkan dengan matang.
"Untuk pelaksanaan Sirekap pada tanggal 27 November nanti, kami pastikan KPU Kota Tomohon telah siap. Dari segi SDM, pelatihan secara berjenjang telah kami lakukan, termasuk Bimtek khusus bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi pemegang akun Sirekap," ujar Ariny Poli.
Lebih lanjut, Ariny menjelaskan syarat bagi KPPS untuk menjadi pemegang akun Sirekap, yaitu wajib memiliki ponsel berbasis Android. Pihaknya telah melakukan pendataan terhadap KPPS yang menjadi pemegang akun Sirekap, termasuk jenis perangkat yang mereka miliki.
"Kami telah mendata dan memastikan bahwa 157 anggota KPPS yang akan menggunakan aplikasi Sirekap sudah siap dengan perangkat yang sesuai. Seluruh gawai telah diinstal aplikasi Sirekap dan sudah 100% siap pakai pada hari H nanti," tambahnya.
Sistem Sirekap menjadi alat bantu penting dalam proses rekapitulasi suara, yang memungkinkan perhitungan lebih cepat dan valid. Hasil rekapitulasi yang diperoleh melalui aplikasi ini juga dapat langsung diakses oleh masyarakat. Implementasi Sirekap ini sejalan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di KPU.
"Dengan dukungan teknologi ini, KPU Kota Tomohon optimis dapat menyelenggarakan pemungutan suara dengan lebih efisien dan transparan. Pilkada serentak pada 27 November 2024 diharapkan dapat berlangsung lancar dengan persiapan matang. " tegas Arini. (Red-CK)