Tomohon|||CK- Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah memasuki tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Untuk itu, KPU Kota Tomohon mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Selengkapnya silahkan download di https://kota-tomohon.kpu.go.id/dmdocument/1726503852507_Pengumuman%20Pendaftaran%20Calon%20Anggota%20KPPS%20Untuk%20Pilkada%20Tahun%202024.pdf
Berikut Format Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup DOWNLOAD di https://drive.google.com/drive/folders/1MnWxuUznu_8-yqz6kYc0_WOEERbHjQn_?usp=sharing
(Red**)